Jumat, 27 Juli 2012

Selamatkan Indonesia Dengan Pendidikan

Written By subianto 
 


Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Pendikan menurut para ahli
Ki Hajar Dewantara 
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya 

Langeveld
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.

Tujuan Pendidikan Nasional  dalam UU Nomor 2 tahun 1989 yaitu Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan". (sumber)

Dari beberapa definisi dan tujuan pendidikan diatas, pendidkan memliki tujauan yang begitu mulia. Apabila pendidikan dapat diaktualisasikan dengan baik dan benar, bukan tidak mungkin moral bangsa ini juga akan terbagun

Payung yanag memberikan perlindungan bagi anak yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sendiri, dijelaskan beberapa hak anak terutama untuk hal pendidikan, antara lain tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2, yang berisi : 

(1). Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

(2). Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan.
(sumber)
 
Ketidak merataan pendidkan jadi poetret buram indonesia, sejatinya meperoleh pendidikan adalah hak setiapa anak atau peserta didik. Pendidkan merupakan kebutuhan yang mutlak harus dipenuhi. Baik formal maupun non formal. Sebap, disitulah pondasi moral dan kepribadian manusia

Indonesia negri yang begitu kaya, bahakan negara super power Amerika Serikat, Inggreis, Kanada, Arab Saudi dll, menurut saya pribadi kekayaan negara tersebut tidak ada apa-apanya di banding dengana kekayaan Bumi Kita Indonesia.

Sebut saja, Indonesia memiliki Tambang Emas, Perak, Tembaga, Batu Bara, Minyak Bumi, Perkebunan Kelapa Sawit, Hasil Laut yang Melimpah, Budaya yang beraneka ragam, kaya akan Hasil Bumi, Hutan yang Luas, Kaya Rempah-rempah, Kopi NO #1 Didunia dll.



Tapi, Sungguh ironis Indonesia Negara yang begitu Besar dan Kaya Raya tepi tidak mampu memberikan pendidikan yang layak bagi setiap anak Indonesia. Sampai sekarang Pendidkan hanya dapat dirasakan oleh kalangan-kalangan tertentu (mampu/berduit), sisanya hanya dapat mengantungkan mimpi...? 


Pendidikan amatlah penting karena dengan pendidkan manusia diakui eksistensinya, menghasilkan manusia yang berkualitas, berahlaq dan bermoral tinggi, dan tentunya menjadikan sebuah negara maju.

Sumber media menyebutkan Tercatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai Rp 36 triliun dan terus bertambah, dengan Rp 10 triliun dialokasikan untuk pendidikan (sumber)

Dengan Kekayaan Indoneisa serta anggaran sebesar itu sudah selayaknya Anak Indonesia memperoleh pendidikan Gartis. Tapi, justru kenyatan sebaliknya Jika kita lihat secera seksama potret anak-anak Indonesia (Khususnya dikota-kota Besar) hanya sebagaian kecil sudah mengenyang pendidikan dan sisanya anak-anak putus sekolah, hidup dijalan, jadi ngamen, mengemesi, jadi loper Koran dilampumerah dll.


"Ada 493.000 sarjana yang menggangur"  dan Jutaan calaon sarjana (mahasiswa) di Indonesia. (sumber)

Tapi, Apakah saya dan sekian banyak  sarjana dan calon sarjana peduli terhadap nasip pendidikan di Indonesia tercinta ini? Saya rasa hanya sebagian kecil yang peduli dan sisanya…???? 


Banyak pemuda Indonesia yang cacat moral dan terjerat hukum. Hal itu terbukti dengan banyaknya pemuda Indonesia (Mahasiswa) melakukan tindakan criminal, seperti mencuri, membunuh, tawuran, bahkan lebihparah lagi menjadi sindikan pengedar narkoba dan tindakan asusila. Banyak video mesum yang dilakukan remaja atau pemuda dan fakta dilapangan banyak Mahasiswa atau pemuda berpelilaku layaknya orang tak berilmu adalah bukti bahwa miskinnya dan ruskanya moral pemuda Indonesia

sumber media menyebutkan“tingginya angka putus sekolah di Indonesia mulai dari jenjang sekolah dasar. Sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya (sumber)

Seandainya 493.000 sarjana yang mengagur dan jutan calon sarajana (mahasiswa) menaruh perhatian pada pendidikan anak-anak Indonesia (khususnya anak yang tidak mampu) dengan melakukan kegiatan yang membangun seperti video diatas menerapkan atau mebagi ilmu selama duduk di bangku kuliah dengan dengan mengajar/ mendidik anak-anak putus sekolah (penagmen,dll) tentu hal ini merupkan tindakan bermutu dan psositif yang hasilnya dapat dirasakan oleh semua kalangan. Dan jika perlu mengabdi ke plosok-polosk daerah terpencil.

Hal ini tentunya juga hasrus dibarengi sifat nasionalisme yang tinggi. Dewasa ini banyak sarjana (khususnya sarjana pendidkan) dan calaon sarajana misksin akan rasa nasionalisme kepada Negaranya sendiri. Sebab, Jika muncul pertanyaan seperti ini

“Jika suatau saat anda ditugaskan / ditempatkan di desa (pelososk) apakah anda siap”…?
Pertanya seperti itu pernah saya ajaukan ke teman-teman saya, hasilnya kebanyakan belum siap dan memilih di kota.

dari beberapa kasus yanag terjadi selama ini, banyak Guru surat keputusannya ditempatkan disejumlah sekolah dipedesan (pelososk), teteapi tidak pernah mengajar. Hasilnya, banyak sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA kekurangan tenaga pendidik (Guru).

Bahkan yang lebih menghawatirkan adalah, dunia pendidikan saat ini benyak diisi para pendidik yang orientasinya kebanyakan mengangap mengajar mengajar atau mendidik adalah pekerjaan formalitas belaka tidak sepenuh hati mengurus anak didiknya.

Sejatinya peran Orang tua, Pemuda, Guru, dan Khsusnya Lembaga Pendidikan harus mampu mewujudkan pendidkan seperti definisis Pendidkan itu sendidri yaitu mampu menjadikan manusia yang benar-nenar manusia (memanusiakan manusia)

Tujuan pendidkan begitu mulia yaitu membangun moral bangsa dan pribadi yang berilmu, supaya mampu mengamalkan ilmunya itu kemasayarakat. Agar Indonesia dipenuhi dengan orang anti-Korupsi, anti-premanisme, dan anti-kekerasan. Oleh seba itu pendidikan harus dijadikan pondasai dan dasar kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

soory blognya ga up todate, si admin jarang online heheh ^^